Skip to content
XBerita

XBerita

Media Kolaborasi

cropped-JC.png
Primary Menu
  • Berita
  • Ragam
  • Figur
  • Otomotif
  • Opini
  • Wisata
  • Staycation
Light/Dark Button
XBerita.com
  • Home
  • Ragam
  • OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai RP44,55 Triliun

OpenAI Jadi Pemungut PPN PMSE, Pajak Digital Capai RP44,55 Triliun

Redaksi XBerita 29 Desember 2025 (Last updated: 29 Desember 2025) 0 comments
OpenAI

XBerita – Pemerintah mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp44,55 triliun hingga 30 November 2025, yang berasal dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) Rp34,54 triliun, pajak atas aset kripto Rp1,81 triliun, pajak fintech (peer-to-peer lending) Rp4,27 triliun, serta pajak yang dipungut pihak lain melalui Sistem InformasiPengadaan Pemerintah (Pajak SIPP) Rp3,94 triliun. OpenAI ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE.

Sampai dengan November 2025, pemerintah telah menunjuk 254 perusahaan sebagai pemungut PPN PMSE, termasuk OpenAI. Pada bulan tersebut, terdapat tiga penunjukan baru, yaitu International Bureau of Fiscal Documentation, Bespin Global, dan OpenAI OpCo, LLC. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu pencabutan data pemungut PPN PMSE, yakni Amazon Services Europe S.a.r.l.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rosmauli kepada PajakOnline menjelaskan, hingga 30 November 2025, dari seluruh pemungut yang telah ditunjuk, sebanyak 215 PMSE telah melakukan pemungutan dan penyetoran PPN PMSE dengan total sebesar Rp34,54 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas setoran Rp731,4 miliar pada 2020, Rp3,9 triliun pada 2021, Rp5,51 triliun pada 2022, Rp6,76 triliun pada 2023, Rp8,44 triliun pada 2024, serta Rp9,19 triliun hingga 2025.

Penerimaan pajak kripto telah terkumpul sebesar Rp1,81 triliun sampai dengan November 2025. Penerimaan tersebut berasal dari Rp246,45 miliar penerimaan tahun 2022, Rp220,83 miliar penerimaan tahun 2023, Rp620,4 miliar penerimaan 2024, dan Rp719,61 miliar penerimaan 2025. Penerimaan pajak kripto tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp932,06 miliar dan PPN DN sebesar Rp875,23 miliar.

Pajak fintech juga telah menyumbang penerimaan pajak sebesar Rp4,27 triliun sampai dengan November 2025. Penerimaan dari pajak fintech berasal dari Rp446,39 miliar penerimaan tahun 2022, Rp1,11 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,48 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp1,24 triliun penerimaan tahun 2025. Pajak fintech tersebut terdiri atas PPh 23 atas bunga pinjaman yang diterima WPDN dan BUT sebesar Rp1,17 triliun, PPh 26 atas bunga pinjaman yang diterima WPLN sebesar Rp724,5 miliar, dan PPN DN atas setoran masa sebesar Rp2,37 triliun.

Penerimaan pajak atas usaha ekonomi digital lainnya berasal dari penerimaan Pajak SIPP. Sampai bulan November 2025, penerimaan dari pajak SIPP sebesar Rp3,94 triliun. Penerimaan dari pajak SIPP tersebut berasal dari Rp402,38 miliar penerimaan tahun 2022, sebesar Rp1,12 triliun penerimaan tahun 2023, Rp1,33 triliun penerimaan tahun 2024, dan Rp1,09 triliun penerimaan tahun 2025. Penerimaan pajak SIPP terdiri dari PPh Pasal 22 sebesar Rp284,42 miliar dan PPN sebesar Rp3,65 triliun.

“Realisasi penerimaan pajak digital yang mencapai Rp44,55 triliun mencerminkan semakin besarnya kontribusi ekonomi digital terhadap penerimaan negara,” ujar Rosmauli.E-book Pajak

Ia menambahkan bahwa penunjukan pemungut PPN PMSE pada perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence (AI) menunjukkan bahwa ekonomi digital semakin memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penerimaan negara.

Post navigation

Previous: Film 10 Days in Machida, Kolaborasi Sinematik Jepang-Indonesia Segera Tayang di Bioskop
Next: Bantuan Bencana Bebas Bea Masuk, Izin Dipercepat Jadi 5 Jam

Berita Lainnya

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0

Member of

  • Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
  • Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”
  • Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi
  • Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen
  • Mengapa Hotel Check-In Jam 2 Siang? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA BERITA

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Redaksi XBerita 15 Februari 2026 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
© Since 2025 Media XBerita. All Rights Reserved. | ReviewNews by AF themes.