
Jakarta, XBerita – Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia atau Taipei Economic and Trade Office (TETO) baru-baru ini menerima pengaduan dari masyarakat terkait adanya akun mencurigakan di platform media sosial (medsos) TikTok yang mengatasnamakan kantor TETO, yaitu “TETO @ callcenterteto”.
Berdasarkan hasil verifikasi, akun tersebut bukan akun resmi yang diberi otorisasi oleh kantor TETO.
Seluruh konten yang dipublikasikan merupakan penyalahgunaan tanpa izin atas materi kegiatan yang pernah diselenggarakan oleh kantor TETO di Jakarta maupun Kantor Perwakilan di Surabaya, termasuk resepsi Hari Nasional, kegiatan pertukaran budaya, pengumuman layanan konsuler, serta informasi terkait lainnya.
Akun palsu tersebut juga secara tidak sah mengatasnamakan kantor TETO untuk menawarkan apa yang disebut sebagai “layanan konsultasi visa”, serta memungut biaya layanan konsuler dan biaya lainnya dari masyarakat.
Tindakan tersebut telah mengarah pada praktik penipuan. Sehubungan dengan hal tersebut, dalam siaran pers yang diterima redaksi XBerita hari ini, Selasa (14/4/2026) TETO dengan tegas menyatakan:
Akun dimaksud tidak memiliki keterkaitan apa pun dengan kantor TETO, dan seluruh informasi serta layanan yang ditawarkan adalah tidak benar.
Kantor TETO tidak pernah menyediakan layanan pengurusan visa maupun konsultasi berbayar melalui akun tidak resmi atau akun pribadi apa pun.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan untuk tidak menghubungi akun tersebut, dan tidak memberikan data pribadi maupun melakukan pembayaran dalam bentuk apa pun guna menghindari potensi penipuan.
Pihak TETO menegaskan bahwa Kantor Perwakilan Ekonomi dan Perdagangan Taipei di Indonesia (Taipei Economic and Trade Office in Indonesia, TETO) tidak pernah memiliki akun resmi di platform TikTok. Adapun akun resmi pada media sosial lainnya adalah sebagai berikut:
* Facebook: Taiwan di Indonesia
* X: Taiwan di Indonesia
Untuk informasi terkait pengajuan visa Taiwan maupun layanan konsuler lainnya, masyarakat diharapkan menghubungi saluran resmi berikut:
Telepon: (021) 515-3939
Email: idn@mofa.gov.tw
Kantor TETO telah mengambil langkah-langkah pengumpulan bukti serta melaporkan kasus ini kepada Kepolisian Republik Indonesia dan pihak platform terkait untuk penanganan lebih lanjut.
TETO juga mengimbau partisipasi masyarakat untuk turut melaporkan akun-akun ilegal tersebut, guna mencegah tindak penipuan serta menjaga keamanan publik dan keakuratan informasi.
Demikian pernyataan resmi TETO ini disampaikan untuk menjadi perhatian.





