
Jakarta, XBerita – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Jakarta mengecam keras serangan yang disebut dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap wilayah Iran pada Sabtu (28/2/2026).
Dalam pernyataan resmi yang diterima media, pihak Kedubes Iran menyebut serangan tersebut sebagai bentuk agresi yang mengancam stabilitas kawasan dan perdamaian internasional. Iran juga berharap Pemerintah Indonesia bersama para tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, dan insan pers menyatakan sikap tegas mengecam tindakan tersebut.
“Iran berharap Pemerintah dan rakyat Indonesia secara terbuka mengecam dimulainya perang dan agresi terhadap wilayah Republik Islam Iran,” demikian kutipan pernyataan resmi Kedubes Iran yang diterima XBerita.
Teheran menilai serangan itu melanggar Pasal 2 ayat (4) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang melarang penggunaan kekuatan terhadap kedaulatan dan integritas teritorial suatu negara.
Pemerintah Iran juga menegaskan memiliki hak untuk melakukan pembelaan diri sebagaimana diatur dalam Piagam PBB. Menurutnya, tindakan militer yang dilakukan secara terbuka tersebut merupakan bentuk agresi nyata yang dapat memperburuk eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia terkait permintaan tersebut. Situasi geopolitik di kawasan masih berkembang dan menjadi perhatian komunitas internasional.





