Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Jakarta, XBerita.com — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina Indonesia dalam unggahan media sosial dan tindakan yang memicu reaksi publik.
Pernyataan itu disampaikan Menkeu Purbaya saat konferensi pers APBN Kita (Kinerja dan Fakta) Edisi Februari 2026 di Jakarta, Senin (23/2/2026), menanggapi unggahan seorang alumni LPDP dengan inisial DS yang viral karena menyatakan “cukup saya saja yang WNI, anak-anak saya jangan” ketika memperlihatkan dokumen kewarganegaraan Inggris untuk anaknya.
Menurut Purbaya, dana beasiswa LPDP berasal dari pajak rakyat dan sebagian utang negara yang dialokasikan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sehingga penerima program diwajibkan menjaga sikap dan etika publik.
“Saya akan blacklist dia. Di seluruh instansi pemerintahan tidak akan bisa masuk. Jangan menghina negara sendiri,” tegas Purbaya, seraya menegaskan bahwa kritik boleh disampaikan, namun tidak boleh merendahkan martabat bangsa.
Purbaya memastikan bahwa pemerintah telah berkomunikasi dengan pihak awardee yang bersangkutan, dan suaminya yang juga penerima beasiswa LPDP telah menyetujui untuk mengembalikan dana beasiswa beserta bunga sesuai ketentuan yang berlaku.
Sanksi blacklist itu, jelas Purbaya, berarti orang yang bersangkutan tidak lagi dapat menjalin hubungan kerja atau berkarier di lingkungan pemerintahan Indonesia selama masa jabatan Purbaya.
Kebijakan ini dipandang sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga integritas penggunaan dana publik dan tanggung-jawab moral para penerima beasiswa yang didanai oleh negara untuk lebih mencintai Indonesia.