Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Jakarta, XBerita – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah strategis memperkuat ketahanan energi nasional di tengah dinamika global.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan dalam konferensi pers hari ini bahwa imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/6/HK.04/III/2026 tentang Work From Home dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja.
Yassierli menyebut, untuk mendorong pola kerja yang produktif, adaptif, dan berkelanjutan, perlu dilakukan langkah-langkah sistematik dalam pemanfaatan energi di tempat kerja.
“Para pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dihimbau untuk menerapkan Work From Home (WFH) bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan,” kata dia, Rabu (1/4/2026).
Dalam kebijakan tersebut, pemerintah mengimbau pimpinan perusahaan swasta, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk memberikan fleksibilitas kerja kepada karyawan dengan skema WFH satu hari per minggu, menyesuaikan kondisi masing-masing perusahaan.
Namun demikian, tidak semua sektor dapat menerapkan kebijakan ini. Sejumlah sektor strategis seperti kesehatan, energi, transportasi, logistik, industri, serta layanan publik dikecualikan karena membutuhkan kehadiran fisik pekerja.
Pemerintah menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh mengurangi hak pekerja, termasuk upah, cuti, maupun kewajiban kerja. Perusahaan juga diminta tetap menjaga produktivitas dan kualitas layanan selama kebijakan berlangsung.
Selain WFH, dunia usaha juga didorong untuk menerapkan program efisiensi energi, seperti penggunaan teknologi hemat energi, pengendalian konsumsi listrik dan bahan bakar, serta peningkatan budaya hemat energi di tempat kerja.
Kebijakan ini muncul sebagai respons pemerintah terhadap potensi tekanan krisis energi global serta upaya penghematan bahan bakar minyak (BBM), yang diperkirakan dapat ditekan secara signifikan melalui pengurangan mobilitas pekerja.





