XBerita|Sejumlah provinsi di Indonesia masih membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor, baik PKB dan BBNKB menjelang akhir tahun 2025. Artinya masih memberikan peluang bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak atau denda untuk melunasi kewajiban tanpa beban tambahan hingga tutup tahun ini.
Berdasarkan data terbaru yang dihimpun redaksi PajakOnline, berikut beberapa provinsi yang masih menjalankan pemutihan hingga Desember:
DKI Jakarta — program pemutihan berlaku hingga 31 Desember 2025, meliputi penghapusan sanksi administrasi PKB dan penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kalimantan Barat — termasuk daerah dengan program aktif, menawarkan berbagai keringanan seperti penghapusan denda, diskon pajak atau bea balik nama, dan insentif bagi mutasi kendaraan.
Kalimantan Tengah — memperpanjang pemutihan hingga 31 Desember 2025, termasuk pembebasan denda, tunggakan, dan bea balik nama untuk mutasi kendaraan masuk.
Kalimantan Utara — juga menyatakan memperpanjang masa keringanan hingga akhir tahun 2025, dengan penghapusan denda PKB dan kemudahan administrasi bagi wajib pajak.
Aceh dan Kalimantan Selatan — masuk dalam daftar provinsi yang menawarkan pemutihan yang berlaku sampai akhir tahun 2025.
Selain itu, provinsi-provinsi seperti Jambi — melalui kebijakan Pemprov, memperpanjang pemutihan hingga 22 Desember 2025 bagi wajib pajak kendaraan bermotor.
Manfaat dan Tujuan Pemutihan
Program pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi, pelunasan tunggakan, pengurangan atau penghapusan denda, serta — dalam beberapa provinsi — potongan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi kendaraan mutasi masuk.
Tujuan kebijakan ini bukan hanya untuk membantu pemilik kendaraan menuntaskan tunggakan dengan beban minimal, tetapi juga untuk meningkatkan tingkat kepatuhan pajak kendaraan bermotor dan mendongkrak penerimaan daerah menjelang akhir tahun fiskal.
Bagi pemilik kendaraan di provinsi-provinsi tersebut — terutama yang memiliki tunggakan pajak atau denda — ini bisa menjadi kesempatan terakhir sebelum program berakhir.
