Skip to content
XBerita

XBerita

Media Kolaborasi

cropped-JC.png
Primary Menu
  • Berita
  • Ragam
  • Figur
  • Otomotif
  • Opini
  • Wisata
  • Staycation
Light/Dark Button
XBerita.com
  • Home
  • Otomotif
  • Pemilik Kendaraan Bisa Ajukan Keringanan Pajak

Pemilik Kendaraan Bisa Ajukan Keringanan Pajak

Redaksi XBerita 13 Januari 2026 (Last updated: 13 Januari 2026) 0 comments
Pemilik Kendaraan Bisa Ajukan Keringanan Pajak

STNK.

XBerita – Pemilik kendaraan mobil dan motor ternyata dapat mengajukan keringanan pajak. Namun, terdapat syarat dan kriterianya sebagai berikut;

  • Kendaraan bermotor rusak berat dan tidak dapat digunakan di jalan lebih dari 6 bulan
  • Kendaraan bermotor digunakan semata-mata untuk kepentingan umum di bidang sosial/keagamaan dan tidak bersifat komersial
  • Kendaraan bermotor yang nilai pasarnya lebih rendah dari NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) yang telah ditetapkan.

Berapa Besar Pengurangannya?
Untuk kendaraan yang kondisinya rusak berat dan tak dapat digunakan jalan lebih dari enam bulan dan hanya digunakan untuk kepentingan sosial, pengurangannya sebesar 50 persen dari PKB terutang.

Namun bila kendaraannya nilai pasar lebih rendah dari NJKB, besar pengurangan terutang berdasarkan nilai pasar.

Siapkan dokumen pendukung untuk mengajukan pengurangan pajak;

  • Fotokopi STNK atau faktur pembelian kendaraan bermotor
  • Dokumen, data, informasi, atau keterangan yang menunjukkan kondisi objek pajak sesuai alasan permohonan.

Post navigation

Previous: Lapor Pak Amran Terbukti Efektif
Next: Ubah Resolusi Jadi Aksi: 5 Kebiasaan Kunci Menuju Finansial Lebih Stabil

Berita Lainnya

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0

Member of

  • Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
  • Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”
  • Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi
  • Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen
  • Mengapa Hotel Check-In Jam 2 Siang? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA BERITA

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Redaksi XBerita 15 Februari 2026 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
© Since 2025 Media XBerita. All Rights Reserved. | ReviewNews by AF themes.