Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Jakarta, XBerita – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hingga akhir tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tekanan harga minyak global yang fluktuatif.
Purbaya menyatakan, pemerintah telah menyiapkan anggaran yang cukup untuk mempertahankan stabilitas harga BBM subsidi, termasuk skenario jika harga minyak mentah dunia meningkat hingga sekitar USD100 per barel.
“Kami siap tidak menaikkan harga BBM bersubsidi sampai akhir tahun, dengan asumsi harga minyak 100 dolar AS per barel,” kata Menkeu Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah telah melakukan berbagai simulasi fiskal untuk memastikan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terjaga. Langkah ini termasuk efisiensi belanja kementerian dan lembaga guna menjaga defisit tetap terkendali di kisaran 2,9 persen.
Selain itu, pemerintah juga memiliki bantalan anggaran yang cukup besar, termasuk cadangan dari Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai ratusan triliun rupiah, guna mengantisipasi lonjakan harga energi global.
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa jaminan tersebut hanya berlaku untuk BBM bersubsidi. Sementara itu, harga BBM non-subsidi tetap mengikuti mekanisme pasar dan sangat bergantung pada dinamika harga minyak dunia.
Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian geopolitik global yang turut memengaruhi harga energi.




