
Jakarta, XBerita — Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi menyatakan YouTube sudah menyatakan komitmennya untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Kepatuhan ini sudah tercantum dalam Community Guide yang sudah dipublikasi di laman resmi Google. “Pemerintah mengapresiasi karena YouTube, tentu dibawahi oleh Google, sudah menyampaikan surat kepatuhan yang sudah diserahkan langsung secara resmi,” kata Meutya dalam konferensi pers di Gedung Komenterian Komdigi, Rabu (22/4/2026).
Pada dasarnya Youtube ingin bekerja sama dan patuh pada hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan diberlakukannya PP Tunas maka platform yang memiliki risiko tinggi wajib menerapkan kebijakan pembuatan akun minimal berusia 16 tahun.
“Dan hari ini memang secara perubahan kasat matanya yang bisa dilihat adalah untuk notifikasi atau pemberitahuan tentang batas usia minimum 16 tahun sudah dilakukan oleh platform YouTube,” ujar Meutya.
Ia menambahkan, dengan kepatuhan tersebut maka YouTube juga akan menonaktifkan (deactivate) akun anak dengan usia di bawah 16 tahun. Selain itu juga akan mengeliminasi iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.
Meutya mengatakan, dengan kepatuhan Youtube maka saat ini ada tujuh platform yang akan menjalankan aturan PP Tunas. Ketujuh platform ini adalah X, Bigolive, Instagram, Facebook, Thread, TikTok, dan YouTube.
“Ini (platform) semua sudah memberikan komitmen kepatuhan untuk bersama-sama dengan pemerintah untuk melindungi anak-anak di Indonesia di ranah digital,” kata Meutya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Hubungan Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik Danny Ardianto menyatakan, YouTube berkomitmen kepada pemerintah Indonesia.
Youtube akan terus mendukung pelindungan untuk anak dan remaja di Indonesia. “Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir dan kami sangat mengapresiasi kesempatan hari ini mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” kata Danny.
Untuk selanjutnya, Danny mengatakan YouTube akan terus fokus pada komitmennya untuk menjaga ruang digital agar tetap aman. Selain itu juga mendukung agar generasi digital di masa mendata akan terus aman.
Pembatasan Akses Baru YouTube Dalam situs resmi Google, YouTube sudah mengumumkan pembatasan akses baru untuk YouTube di Indonesia. Pengumuman ini diunggah pada 10 April dan diperbarui pada 17 April 2026.
Dalam pengumuman tersebut, YouTube berkomitmen untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku berdasarkan PP Tunas. Selain itu secara bertahap mengambil langkah-langkah yang diperlukan serta relevan selama masa transisi.
“Kami terus menjalin dialog aktif dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk memastikan sistem perlindungan kami sepenuhnya selaras dengan ekspektasi regulasi bagi YouTube di Indonesia,” kata YouTube.
Selain itu, YouTube akan memperbarui persyaratan usia minimumnya sesuai dengan ketentuan PP Tunas. Jika pengguna berusia di bawah 16 tahun di Indonesia, aksesnya akan dinonaktifkan.
“Kami menyadari bahwa perubahan usia minimum untuk mengakses YouTube memiliki implikasi penting bagi pengguna, dan kami akan memastikan pengguna mendapatkan informasi serta pembaruan yang memadai sebelum adanya dampak apa pun terhadap akses YouTube mereka dalam beberapa bulan ke depan,” sebut YouTube.





