XBerita – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku hari ini.
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.
“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Prasetyo membenarkan UU itu diteken pada bulan ini. Dia juga mengatakan penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP berlaku awal 2026.
