Skip to content
XBerita

XBerita

Media Kolaborasi

cropped-JC.png
Primary Menu
  • Berita
  • Ragam
  • Figur
  • Otomotif
  • Opini
  • Wisata
  • Staycation
Light/Dark Button
XBerita.com
  • Home
  • Pilihan
  • KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

KUHP dan KUHAP Baru Mulai Berlaku Hari Ini

Redaksi XBerita 2 Januari 2026 (Last updated: 2 Januari 2026) 0 comments
Keadilan Hukum

XBerita – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto mulai berlaku hari ini.

Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (UU sudah ditandatangani Presiden),” kata Mensesneg Prasetyo Hadi kepada wartawan di Lanud Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo membenarkan UU itu diteken pada bulan ini. Dia juga mengatakan penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP berlaku awal 2026.

Post navigation

Previous: Libur Nataru, Sebanyak 408.755 Wisatawan ke Ragunan
Next: Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah Pelatih Valencia Korban Kapal Tenggelam Labuan Bajo

Berita Lainnya

Pasar-Modal

Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
images

KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
sei129088618

Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0

Member of

  • Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter
  • KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto
  • Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya
  • Bareskrim: Dirut Dana Syariah Tersangka Kasus Penipuan Pinjaman Proyek Fiktif
  • Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah, Era Baru Identifikasi Pelanggan

BACA BERITA

Pasar-Modal

Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
images

KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
sei129088618

Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0
Bareslrim

Bareskrim: Dirut Dana Syariah Tersangka Kasus Penipuan Pinjaman Proyek Fiktif

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
© Since 2025 Media XBerita. All Rights Reserved. | ReviewNews by AF themes.