Skip to content
XBerita

XBerita

Media Kolaborasi

cropped-JC.png
Primary Menu
  • Berita
  • Ragam
  • Figur
  • Otomotif
  • Opini
  • Wisata
  • Staycation
Light/Dark Button
XBerita.com
  • Home
  • Pilihan
  • OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

OJK dan Bareskrim Polri Kerja Sama Anti Scam

Redaksi XBerita 19 Januari 2026 (Last updated: 19 Januari 2026) 0 comments
OJK-Bareskrim

XBerita – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) anti scam yang mempermudah korban penipuan menyampaikan laporannya.

PKS ditandatangani Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono di Kantor Bareskrim Polri Jakarta.

Penandatanganan PKS Nomor: PRJ-1/EP.1/2026 dan Nomor: PKS/3/I/2026 tentang Penanganan Laporan Pengaduan Pada Indonesia Anti-Scam Center (IASC) juga disaksikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.

Friderica menyampaikan dengan adanya PKS ini, masyarakat yang menjadi korban scam dipermudah untuk menyampaikan laporan ke Polisi melalui Laporan Pengaduan polisi pada sistem IASC (iasc.ojk.go.id).

Laporan Pengaduan diperlukan dalam proses pengembalian sisa dana milik korban oleh pelaku usaha jasa keuangan. Kerja sama ini juga diharapkan akan semakin meningkatkan proses penegakan hukum dan penangkapan terhadap penipu oleh Polri.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini sebagai salah satu wujud nyata komitmen lembaga negara dalam hal ini OJK dan Polri dalam rangka melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat Indonesia,” kata Friderica dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Selain itu, Perjanjian Kerja Sama ini juga memuat beberapa hal, antara lain: penanganan laporan pengaduan; penanganan laporan polisi; peningkatan kapasitas dan pemanfaatan sumber daya manusia; serta pemanfaatan sarana dan prasarana.

Penandatanganan PKS OJK dan Bareskrim Polri didasari semakin meningkatnya laporan dan jumlah korban penipuan/ scaming di Indonesia. Penipuan saat ini umumnya dilakukan secara berani dengan memanfaatkan berbagai layanan keuangan seperti transfer melalui rekening bank dan virtual account , pengisian saldo dompet digital ( e-wallet ), hingga pembelian aset digital, termasuk kripto.

Seiring dengan perkembangan teknologi, modus penipuan yang berani juga terus berkembang dan semakin kompleks, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian yang lebih luas bagi masyarakat. Hal yang sama juga terjadi di berbagai negara lain.

Pembentukan IASC sendiri merupakan inisiatif OJK bersama kementerian, lembaga, dan otoritas terkait yang tergabung dalam Satgas PASTI, serta didukung oleh asosiasi industri merupakan forum koordinasi penanganan penipuan terkait sektor keuangan agar dapat ditindaklanjuti secara cepat, terintegrasi, dan memberikan efek jera.

Berdasarkan data IASC, sejak 22 November 2024 hingga 28 Desember 2025, IASC telah menerima sebanyak 411.055 laporan dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp9 triliun. Dari jumlah tersebut, dana sebesar Rp402,5 miliar berhasil diblokir atau diselamatkan.

OJK dan Bareskrim Polri terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam penanganan laporan pada IASC, khususnya percepatan proses pengembalian dana kepada korban serta meningkatkan pelindungan dan kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah dalam memberantas penipuan di sektor keuangan.

OJK selaku Koordinator dari Satgas PASTI turut mengimbau kepada masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk dapat segera menyampaikan laporan melalui website IASC dengan alamat http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan dokumen bukti terkait.

Selain itu, apabila masyarakat menemukan informasi penawaran atau pinjaman on-line yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis), untuk melaporkannya melalui website : sipasti.ojk.go.id atau Kontak OJK 157, Whatsapp (081157157157), atau melalui e-mail konsumen@ojk.go.id .

Post navigation

Previous: Pesawat ATR 42-500 IAT Jatuh di Maros, Tim SAR Fokus Evakuasi
Next: Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai Politik, Dukung Anies Baswedan Capres 2029

Berita Lainnya

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0

Member of

  • Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026
  • Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”
  • Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi
  • Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen
  • Mengapa Hotel Check-In Jam 2 Siang? Ini Penjelasan Lengkapnya

BACA BERITA

Screenshot_2026-02-17-18-52-59-64_1c337646f29875672b5a61192b9010f9

Hasil Hisab Kemenag: 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada Kamis 19 Februari 2026

Redaksi XBerita 17 Februari 2026 0
DSC00293

Avenzel Hotel Cibubur Hadirkan Iftar Premium dan Paket Menginap “Ramadan Serenity”

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
IMG-20260216-WA0023

Promo Ramadhan Iftar Delight 2026 di HARRIS Bekasi

Redaksi XBerita 16 Februari 2026 0
Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Ramadan Lights Bersinar di London, Kota dengan Minoritas Muslim 15 Persen

Redaksi XBerita 15 Februari 2026 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
© Since 2025 Media XBerita. All Rights Reserved. | ReviewNews by AF themes.