Skip to content
XBerita

XBerita

Media Kolaborasi

cropped-JC.png
Primary Menu
  • Berita
  • Ragam
  • Figur
  • Otomotif
  • Opini
  • Wisata
  • Staycation
Light/Dark Button
XBerita.com
  • Home
  • Berita
  • Polri: Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk Objektivitas

Polri: Penonaktifan Kapolresta Sleman untuk Objektivitas

Redaksi XBerita 30 Januari 2026 (Last updated: 30 Januari 2026) 0 comments
Polri

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko.

Jakarta, XBerita – Polri menyatakan penonaktifan sementara Kapolresta Sleman Kombes Pol. Edy Setyanto dari jabatannya untuk menjamin objektivitas selama pemeriksaan lanjutan menyusul munculnya polemik dalam kasus penjambretan.

“Penonaktifan sementara ini dilakukan semata-mata untuk menjamin objektivitas pemeriksaan lanjutan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol.Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, hari ini.

Trunoyudo menjelaskan, penonaktifan ini berdasarkan rekomendasi hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang dilaksanakan oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DI Yogyakarta.

ADTT tersebut dilakukan pada 26 Januari 2026 terkait penanganan perkara pencurian dengan kekerasan (curas) dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 26 April 2025.

Dalam audit tersebut, lanjut dia, ditemukan dugaan lemahnya pengawasan pimpinan sehingga proses penyidikan menimbulkan kegaduhan di masyarakat serta berdampak pada menurunnya citra Polri. Hasil sementara ADTT pun telah digelarkan pada 30 Januari 2026.

“Dalam gelar tersebut, seluruh peserta sepakat merekomendasikan penonaktifan Kapolresta Sleman untuk sementara waktu hingga pemeriksaan lanjutan selesai dilaksanakan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi ADTT tersebut, Polda DI Yogyakarta merencanakan pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang akan dipimpin langsung oleh Kapolda DI Yogyakarta pada Jumat pukul 10.00 WIB, bertempat di ruang rapat Kapolda DI Yogyakarta.

Kasus penjambretan yang menjadi polemik ini terjadi pada April 2025. Seorang suami bernama Hogi Minaya mengejar dua penjambret yang merampas tas istrinya menggunakan mobil.

Namun, kejadian itu berujung kecelakaan lalu lintas usai sepeda motor pelaku oleng dan menabrak tembok, mengakibatkan dua orang meninggal dunia.

Sang suami pun ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Sleman dan dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 311 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Adapun Kejari Sleman telah memfasilitasi untuk tercapainya keadilan restoratif atau restorative justice (RJ) antara Hogi Minaya dengan keluarga penjambret.

Post navigation

Previous: Dirut Bursa Efek Indonesia Iman Rachman Mengundurkan Diri
Next: BPBD: Sebanyak 39 RT di Jakarta Kebanjiran

Berita Lainnya

Pasar-Modal

Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
images

KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
sei129088618

Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0

Member of

  • Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter
  • KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto
  • Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya
  • Bareskrim: Dirut Dana Syariah Tersangka Kasus Penipuan Pinjaman Proyek Fiktif
  • Registrasi SIM Card Wajib Pakai Biometrik Wajah, Era Baru Identifikasi Pelanggan

BACA BERITA

Pasar-Modal

Double Downgrade Moody’s dan MSCI Picu Risiko Krisis Likuiditas dan Moneter

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
images

KPK: Modus Tren Suap Sekarang Pakai Emas, Valas, dan Kripto

Redaksi XBerita 7 Februari 2026 0
sei129088618

Punya Harta Rp14.387 Triliun tapi Tidak Bahagia, Ini Dia Orangnya

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0
Bareslrim

Bareskrim: Dirut Dana Syariah Tersangka Kasus Penipuan Pinjaman Proyek Fiktif

Redaksi XBerita 6 Februari 2026 0
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
© Since 2025 Media XBerita. All Rights Reserved. | ReviewNews by AF themes.