
Jakarta, XBerita — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keprotokolan Tahun 2026 dilaksanakan pada Selasa, (11/8/ 2026), di Hotel Yuan Garden, Jakarta.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dan pertukaran gagasan bagi berbagai unsur keprotokolan dalam rangka memperkuat penyelenggaraan tugas keprotokolan yang profesional, adaptif, dan kolaboratif.

“Rakornas Keprotokolan Tahun 2026 mengusung tema Penguatan Kolaborasi Lintas Instansi Keprotokolan dalam Dinamika Penugasan dan Pengembangan SDM Insan Keprotokolan guna Mewujudkan Pelaksanaan Tugas yang Profesional, Adaptif dan Kolaboratif,” ujar Ketua Penyelenggara Rakornas, Firdaus dalam laporan pembukaannya. Kegiatan dihadiri oleh peserta yang berasal dari berbagai elemen keprotokolan, antara lain perwakilan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, badan penghubung provinsi, BUMN, praktisi keprotokolan, serta unsur keprotokolan lainnya.
Forum ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang keprotokolan, kelembagaan, sumber daya manusia, serta pengembangan profesi.
Narasumber yang hadir meliputi Pakar Keprotokolan dan Etika Pergaulan Internasional dari Kementerian Sekretariat Negara Sandra Erawanto, Ph.D; Anggota Komisioner BNSP, Adi Mahfudz W.; Ketua Forum Komunikasi Penghubung Pemerintah Provinsi, Ichsanul Arifin Siregar; Kepala Bagian Acara Sekretariat Presiden, Mujaddid Akbar; Senior Official Direktorat Protokol Kementerian Luar Negeri, Dody Sembodo K.; Analis Kebijakan SDMA Kementerian PANRB, Arvian Irmadela; serta Kepala Bagian Protokol DKI Jakarta, Firmansyah Rasyid.
Rakornas dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah A. Fatoni, yang sekaligus memberikan arahan mengenai pentingnya penguatan koordinasi dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas pemerintahan. Sementara itu, rangkaian kegiatan Rakornas ditutup secara resmi oleh Plt. Kepala BPSDM Kemendagri, Dr. Andi Ony.

Pembahasan Rakornas menyoroti dinamika penugasan keprotokolan yang semakin kompleks, kebutuhan penguatan kompetensi sumber daya manusia, pentingnya standardisasi penyelenggaraan keprotokolan, serta perlunya membangun komunikasi dan kolaborasi yang lebih kuat antarelemen keprotokolan di tingkat nasional.
Firdaus yang juga Kepala Bagian Protokol Kemendagri menerangkan bahwa dalam Rakornas Keprotokolan tahun ini, para peserta menyepakati sejumlah arah tindak lanjut yang disepakati bersama, yaitu:
1. Mengupayakan pembentukan Jabatan Fungsional Petugas Protokol sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan pengembangan karier profesional insan keprotokolan, sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
2. Mengupayakan dan memperjuangkan sertifikasi profesi keprotokolan sebagai
salah satu bentuk pengakuan terhadap kompetensi dan profesionalisme insan
keprotokolan.
3. Mendorong terbentuknya wadah atau Asosiasi Keprotokolan Indonesia yang
dapat menaungi dan memperkuat kolaborasi seluruh unsur keprotokolan, baik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, swasta, organisasi
masyarakat, maupun unsur keprotokolan lainnya.
4. Membangun jejaring komunikasi dan kolaborasi keprotokolan secara nasional
sebagai sarana berbagi pengetahuan, pengalaman, informasi, serta praktik
baik dalam penyelenggaraan tugas keprotokolan.
5. Mendorong pengembangan kompetensi dan profesionalisme insan
keprotokolan secara berkelanjutan melalui pendidikan, pelatihan, bimbingan teknis, serta berbagai forum pengembangan kapasitas.
6. Menjadikan regulasi dan ketentuan keprotokolan, khususnya Permendagri
Nomor 16 Tahun 2024, sebagai salah satu acuan dan standar penyelenggaraan keprotokolan di daerah, serta mendorong penerapannya secara konsisten sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
7. Mendorong penguatan kolaborasi dan harmonisasi kelembagaan dalam
rangka optimalisasi pengembangan sumber daya manusia di bidang
keprotokolan, termasuk melalui sinergi antara Kementerian Luar Negeri,
Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri sesuai tugas
dan kewenangan masing-masing.
Melalui Rakornas Keprotokolan Tahun 2026, seluruh unsur keprotokolan diharapkan dapat membangun pemahaman dan standar kerja yang semakin baik, sekaligus memperkuat jejaring lintas instansi dalam menghadapi dinamika tugas keprotokolan yang terus berkembang.
Rakornas juga menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama bahwa keprotokolan tidak hanya berkaitan dengan aspek tata acara, tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan, tetapi juga merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan pimpinan.
Dengan penguatan kelembagaan, peningkatan kompetensi, standardisasi, serta kolaborasi lintas instansi, diharapkan penyelenggaraan keprotokolan ke depan semakin profesional, adaptif, responsif terhadap dinamika penugasan, dan mampu
memberikan dukungan secara optimal dalam berbagai agenda pemerintahan.




